Pemberian Remisi di Lapas Balikpapan, Pengumuman Langsung Disampaikan kepada Warga Binaan

    Pemberian Remisi di Lapas Balikpapan, Pengumuman Langsung Disampaikan kepada Warga Binaan

    Balikpapan - Sabtu, 17 Agustus 2024, setelah dilaksanakannya pemberian remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, staf pelayanan tahanan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada seluruh warga binaan. Informasi mengenai remisi umum tersebut diumumkan dengan menempelkan daftar besaran remisi di papan informasi yang ada di dalam rutan.

    Pengumuman ini dilakukan sebagai langkah transparansi dan untuk memastikan seluruh warga binaan mengetahui dengan pasti besaran remisi yang mereka terima. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahpahaman dan memberikan kepastian kepada para narapidana terkait hak-hak mereka.


    Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa pengumuman langsung ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Balikpapan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan akurat kepada para warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mengetahui hak-hak mereka, termasuk remisi yang mereka dapatkan, sehingga tidak ada informasi yang terlewatkan, " ujar Agus.

    Selain pengumuman remisi, pada hari yang sama juga dilakukan penyerahan surat bebas remisi umum kepada Delapan warga binaan yang mendapatkan pengurangan hukuman khusus, yang membuat mereka langsung bebas pada hari itu. Penyerahan surat bebas ini disertai dengan pemberian tali asih dari Walikota Balikpapan sebagai bentuk dukungan moral bagi mereka yang akan kembali ke masyarakat. "Tali asih ini merupakan simbol harapan kami agar saudara-saudara dapat memulai lembaran baru dalam hidup dengan semangat yang lebih baik dan menjadi warga negara yang taat hukum, " ujar Kasubsie Pelayanan Tahanan

    Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses pemberian remisi dan mengetahui besaran remisi yang mereka peroleh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik dan patuh terhadap aturan selama masa tahanan mereka.

    Pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Remisi yang diberikan bervariasi tergantung pada masa tahanan dan catatan perilaku warga binaan selama di rutan.

    Langkah transparansi melalui pengumuman di papan informasi ini juga menunjukkan komitmen Rutan Balikpapan dalam menjalankan tugasnya dengan prinsip keterbukaan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan warga binaan terhadap proses yang berlangsung di dalam Rutan.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    669 Warga Binaan Rutan Balikpapan Terima...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri Upacara Bendera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pendeta Hingga Jemaat Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Percepatan Kepemilikan Sertifikat Halal Rutan Balikpapan Terima Kunjungan MUI Provinsi Kalimantan Timur
    Semarakan Hari Pengayoman Ke-79, Kepala Rutan Balikpapan Laksanakan Opening Ceremony Pekan Olahraga Dan Seni Narapidana
    Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
    Kepala Rutan Balikpapan Berikan Pengarahan Dan Bagikan Baju Kepada Warga Binaan
    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri Upacara Bendera HUT RI ke-79 di Halaman BSCC Dome  Balikpapan
    Perkuat Akuntabilitas, Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Pemenuhan Data Dukung Usulan Pembangunan Satker Pemasyarakatan TA 2025
    Antisipasi Overkapasitas Di Blok Hunian, Kepala Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan 51 WBP Ke Lapas Balikpapan
    Rutan Balikpapan Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Terpusat Terkait Peningkatan Pelayanan Hak Warga Binaan Secara Virtual
    Cegah Ganguan Keamanan Dan Ketertiban Gelar Rutin Razia Kamar Hunian WBP
    Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Telahaan Kebijakan Urgensi Litmas Online
    Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi Dan Halal Bihalal Petugas Dan Warga Binaan Rutan Balikpapan
    Bertanggung Jawab Terhadap Pelayanan Kesehatan, Perawat Rutan Balikpapan Rutin Visitasi Warga Binaan Yang Sedang dirujuk pada RSKD Balikpapan
    Sesditjen PAS : Ayo Speed UP  Dalam Pembangunan UPT Pemasyarakatan
    Sigap Dalam Merawat Sarana Pengamanan, Rutan Balikpapan Laksanakan Penggantian Dan Perawatan Kunci Gembok Blok Hunian
    Perkuat Persatuan Wujudkan Pemasyarakatan Maju, Rutan Balikpapan Ikuti Doa Bersama Kemenkumham Kaltim

    Ikuti Kami